Senin, 20 Desember 2010

Pentingkah Corporate Social Responsibility Diimplementasikan dalam Dunia Usaha?

Corporate Social Responsibility atau yang biasa disingkat dengan CSR adalah bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap stakeholder-nya. Tujuan diadakan CSR untuk mengingatkan perusahaan agar tidak hanya dituntut mencetak keuntungan saja, tapi juga membangun sumberdaya yang ada di sekitarnya, baik itu sumber daya manusia ataupun alam secara berkelanjutan demi terciptanya kehidupan yang lebih baik lagi di masa yang akan datang.
CSR bukanlah sekedar kegiatan amal saja, di mana CSR mengharuskan suatu perusahaan bersungguh-sungguh memperhitungkan akibat dari kegiatan bisnisnya terhadap seluruh pemangku kepentingan perusahaan atau stakeholder-nya, termasuk
Lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu kepentingan internal. 

Menurut John Elkington, beberapa elemen yang harus disinergikan dalam menciptakan suatu CSR antara lain : People, Planet dan Profit. Konsep pertama yakni people dapat dilakukan dengan cara menyediakan kesempatan untuk ikut serta dalam pengentasan kemiskinan serta menjadi tempat untuk pilihan pekerjaan. Konsep kedua yakni planet dapat diimplementasikan dengan cara memastikan bahwa pelaksanaan usaha tetap melindungi keaneka ragaman hayati dan mengurangi penurunan kualitas Lingkungan. Serta konsep yang terakhir yakni profit dapat diimplementasikan dengan cara memastikan bahwa tetap mampu memenuhi permintaan dengan kualitas tinggi dengan biaya murah sebagai suatu perusahaan yang kompetitif.


Ketiga elemen yang tergabung dalam 3P itu tidak dapat dipisahkan satu sama lain karena ketiganya diwajibkan berjalan secara bersamaan agar terjadi pembangunan sumber daya yang berkelanjutan.

Sebagai contoh, perusahaan juga harus memperhitungkan pemasukan yang akan didapat dari kegiatan CSR-nya. Tidak boleh suatu perusahaan “membuang percuma” uangnya demi membantu memajukan stakeholder-nya. Karena hal yang demikian ini, hanya akan menciptakan pembangunan sumber daya yang ada dalam jangka pendek saja. Sedangkan efek dari CSR sendiri bersifat jangka panjang.

Setidaknya, ada tiga alasan penting mengapa kalangan dunia usaha mesti merespon dan mengembangkan isu CSR dengan operasi usahanya. Pertama, perusahaan adalah bagian dari masyarakat dan oleh karenanya wajar bila perusahaan memperhatikan kepentingan perusahaan. Kedua, kalangan bisnis dan masyarakat sebaiknya memiliki hubungan yang bersifat simbiosis mutualisme. Ketiga, kegiatan tanggungjawab sosial merupakan salah satu cara untuk meredam atau bahkan menghindari konflik sosial.

Pada dasarnya ada beberapa hal yang mendasari pemerintah mengambil kebijakan pengaturan tanggung jawab sosial  dan lingkungan perusahaan atau CSR. Pertama adalah kerihatinan pemerintah atas praktek korporasi yang mengabaikan aspek sosial lingkungan yang mengakibatkan kerugian di pihak masyarakat. Kedua adalah sebagai wujud upaya entitas negara dalam penentuan standar aktivitas sosial lingkungan yang sesuai dengan konteks nasional maupun lokal.

Dalam menangani isu-isu sosial, ada dua pendekatan yang harus dilakukan oleh perusahaan yaitu : Responsive CSR dan Strategic CSR. Agenda sosial perusahaan perlu melihat jauh melebihi harapan masyarakat, kepada peluang untuk memperoleh manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan secara bersamaan. Bergeser dari sekedar mengurangi kerusakan menemui penemuan jalan untuk mendukung strategi perusahaan dengan meningkatkan kondisi sosial. Agenda sosial seperti ini harus responsif terhadap pemangku kepentingan atau stakeholder.

Isu sosial yang memperngaruhi sebuah perusahaan terbagi atas tiga kategori. Pertama, isu sosial generik, yakni isu sosial yang tidak dipengaruhi secara signifikan oleh operasi perusahaan dan tidak mempengaruhi kemampuan perusahaan untuk berkompetisi dalam jangka panjang. Kedua, dampak sosial value chain, yakni isu sosial yang secara signifikan dipengaruhi oleh aktivitas normal perusahaan. Ketiga, dimensi sosial dari konteks kompetitif, yakni isu sosial di Lingkungan eksternal perusahaan yang secara signifikan mempengaruhi kemampuan berkompetisi perusahaan.

Ada empat manfaat yang diperoleh bagi perusahaan dengan mengimplementasikan CSR. Pertama, keberadaan perusahaan dapat tumbuh dan berkelanjutan dan perusahaan mendapat citra (image) yang positif dari masyarakat luas. Kedua, perusahaan lebih mudah memperoleh akses terhadap kapital (modal). Ketiga, perusahaan dapat mempertahankan sumber daya manusia (human resources) yang berkualitas. Keempat, perusahaan dapat meningkatkan pengambilan keputusan pada hal-hal yang kritis (critical decision making) dan mempermudah pengelolaan manajemen resiko (risk menejemen).

Penelitian terbaru yang dilakukan oleh Hill et al (2007) memberikan gambaran yang mendukung pelaksanaan CSR sebagai bagian dari strategi bisnis perusahaan. Hill et al melakukan penelitian terhadap beberapa perusahaan di Amerika Serikat, Eropa dan Asia yang melakukan praktek CSR lalu menghubungkannya dengan value perusahaan yang diukur dari nilai saham perusahaan-perusahaan tersebut.

Penelitian mereka menemukan bahwa setelah mengontrol variabel-variabel lainnya perusahaan-perusahaan yang melakukan CSR, pada jangka pendek (3-5 tahun) tidak mengalami kenaikan saham yang signifikan, namun, dalam jangka panjang (10 tahun), perusahaan-perusahaan yang berkomitmen terhadap CSR tersebut, mengalami kenaikan nilai saham yang sangat signifikan dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan praktik CSR.

Dari penelitian tersebut bisa dilihat bahwa CSR dalam jangka pendek memang tidak memberikan value yang memadai bagi pemegang saham, karena biaya CSR, malahan mengurangi keuntungan yang bisa dicapai perusahaan.  Namun demikian, dalam jangka panjang, perusahaan yang memiliki komitmen kuat di CSR, ternyata kinerjanya melampaui perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki komitmen terhadap CSR. Pendek kata, CSR dapat meningkatkan value perusahaan, terutama dalam jangka panjang.

 Pada saat ini CSR dianggap sebagai investasi masa depan bagi perusahaan. Minat para pemilik modal dalam menanamkan modalnya di perusahaan yang telah menerapkan CSR lebih besar, dibandingkan dengan yang tidak menerapkan CSR. Melalui program CSR dapat dibangun komunikasi yang efektif dan hubungan yang harmonis antara perusahaan dengan masyarakat sekitarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar